Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-14 15:17:38【Kabar Kuliner】693 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(5564)
Artikel Terkait
- Korban kebakaran di Matraman masih mengungsi di tenda darurat
- Kalteng pastikan dukungan penuh keberlangsungan program Sekolah Rakyat
- Keragaman ide di Demoday FSI tunjukan potensi kuliner Indonesia
- Dinkes Cirebon catat 20 siswa alami gejala keracunan usai santap MBG
- 526 rumah di Pandeglang terdampak banjir luapan sungai Ciliman
- SPPG Polda Maluku kawal mutu dan ketepatan distribusi MBG ke sekolah
- Gibran serahkan laptop, PC, Starlink untuk empat sekolah di Manokwari
- SPPG Meruya Selatan akui adanya uji organoleptik menu pradistribusi
- Dinkes: Waspada paparan mikroplastik dari air hujan
- Dari PPKD Jaksel menuju ke Negeri Sakura
Resep Populer
Rekomendasi

Pemkot Jakbar tindaklanjuti kasus keracunan MBG di SDN Meruya Selatan

Bupati Bekasi instruksikan percepatan penanganan banjir

BPS: Konsumsi rumah tangga kuartal III melambat karena siklus musiman

Pemkot Pekalongan ingatkan SPPG penuhi standar bangunan dapur MBG

Puncak musim hujan tiba, ini dampak cuaca yang perlu diwaspadai

Pemkot Jakbar tindaklanjuti kasus keracunan MBG di SDN Meruya Selatan

Pemkab Manggarai Barat mendorong keamanan pangan dalam program MBG

BPS: Konsumsi rumah tangga kuartal III melambat karena siklus musiman